Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain Syahrini, artis peran Vicky Shu juga akan segera menjalani sidang terkait kasus penipuan dengan modus biro perjalanan umrah, First Travel.
Vicky akan menjadi saksi dalam sidang hari Rabu, 14 Maret 2018 sekitar pukul 10.00 di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat.
Menurut kuasa hukum Vicky Shu, yakni Tantri Benarto, Vicky siap memenuhi panggilan tersebut.
"Dan tidak ada persiapan khusus dalam persidangan first travel untuk pertama kali ini," kata Tantri saat dihubungi Tribunnews, Selasa (13/2/2018).
Menurutnya pula, Vicky sebagai warga negara yang baik sudah siap untuk mengikuti prosedur dari pengadilan.
Baca: Tereleminasi Dari Indonesian Idol, Marion Jola Ingin Fokus Sekolah
Tantri menyebut, dalam sidang nanti kliennya itu akan membeberkan fakta yang sebenarnya
"Mba Vicky akan menjelaskan sesuai fakta yang terjadi," katanya.
Vicky termasuk dalam deretan selebriti lainnya yang juga dipanggil sebagai saksi. Mereka yakni Syahrini dan almarhumah Julia Perez.
Para selebriti ini mempromosikan agen umrah First Travel di akun media sosial mereka.
Kasus penipuan First Travel melibatkan sang pemilik Andika Surachman, Annisa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan yang terbukti menipu ribuan calon jemaah umrah dengan modus biaya umrah murah senilai Rp14,3 juta.
Ketiga bos First Travel ini diduga kuat telah meraup keuntungan lebih dari Rp900 miliar.