Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan antara Tyas Mirasih dengan seorang wanita bernama Maryke Harris Pohu semakin memanas.
Maryke menyebut Tyas membawa kabur cucunya, yakni Amandine Cattleya Billy. Selanjutnya, Tyas berniat melaporkan Maryke ke pihak kepolisian.
Tyas kini tengah mempersiapkan upaya hukum untuk mendukung laporannya tersebut.
"Sementara lagi mengumpulkan dan mencari bukti-bukti, yang akan digunakan untuk melaporkan," kata Sandy Arifin, kuasa hukum Tyas Mirasih saat dihubungi Tribunnews, Rabu (14/3/2018).
Baca: Pengalaman Dewi Lestari Cium Muntahan Paus untuk Riset Novel Aroma Karsa
Baca: Vicky Shu Hamil 6 Bulan saat Hadir sebagai Saksi Kasus Penipuan First Travel
Baca: Marion Jola Sambut dengan Tangan Terbuka Tatkala Al Ghazali Menunggunya
HISTERIS! Istri di Jember Temukan Jasad Suami Tergeletak Bersimbah Darah, Miris: Sempat Gendong Cucu
Keji! Suami di Bekasi Sayat Leher Istri Hingga Tewas, Jasad Dimandikan dan Dibiarkan di Kasur 2 Hari
Baca: Pengacara Mundur, Roro Fitria Disebut Enggak Jelas
Sebagai kuasa hukum, Sandy tengah mendata dan mengumpulkan bukti permulaan jika Maryke terbukti melakukan pencemaran nama baik.
Nantinya, jika bukti dinyatakan sudah cukup, maka Tyas akan segera membuat laporan.
Rencananya pula, pihak Tyas akan datang ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memenuhi panggilan.
Baca: Indadari Kabarnya Nikah Lagi? Ini Kata Mantan Suami
Sebelumnya diberitakan, Maryke melaporkan Tyas ke KPAI. Hal itu lantaran ia merasa sejak November 2017 lalu, Amandine diasuh oleh Tyas dan tak kunjung dikembalikan.
Laporan itu berujung pada dipanggilnya Tyas ke KPAI.
"Begitu sudah jelas Insya Allah rencananya minggu depan, setelah mendampingi di KPAI," ujar Sandy.(*)