Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tyas Mirasih siap memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Rencana kedatangan Tyas ke KPAI tentu karena laporan seorang wanita bernama Maryke Harris Pohu. Maryke menyebut Tyas membawa kabur cucunya yakni Amandine Cattleya Billy, sejak akhir 2017.
Baca: Dituduh Bawa Kabur Anak Orang, Tyas Mirasih Bakal Laporkan Nenek Amandine ke Polisi
Baca: Vicky Shu Hamil 6 Bulan saat Hadir sebagai Saksi Kasus Penipuan First Travel
Baca: Dewi Lestari Riset 9 Bulan untuk Novel Aroma Karsa, Dari TPA Bantar Gebang Hingga ke Kota Singa
Baca: Marion Jola Sambut dengan Tangan Terbuka Tatkala Al Ghazali Menunggunya
"Insya Allah hari Jumat ini hadir," kata Sandy Arifin, kuasa hukum Tyas Mirasih saat dihubungi Tribunnews, Rabu (14/3/2018).
HISTERIS! Istri di Jember Temukan Jasad Suami Tergeletak Bersimbah Darah, Miris: Sempat Gendong Cucu
Keji! Suami di Bekasi Sayat Leher Istri Hingga Tewas, Jasad Dimandikan dan Dibiarkan di Kasur 2 Hari
Tak hanya itu, Tyas kini berniat melaporkan Maryke ke pihak kepolisian. Hal itu terkait Maryke yang menyebut Tyas membawa kabur cucunya.
Tyas bersama kuasa hukumnya, tengah mempersiapkan upaya hukum untuk mendukung laporannya tersebut.
"Sementara lagi mengumpulkan dan mencari bukti-bukti, yang akan digunakan untuk melaporkan," kata Sandy.(*)