TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Penyanyi dan aktris Vicky Shu (30) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk menjadi saksi dalam sidang kasus penipuan pemberangkatan haji dan umrah First Travel.
Vicky tiba di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3/2018) pukul 10.40 WIB.
Mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, ia terlihat ketakutan ketika bertemu awak media, saat berjalan dari Gedung Kejaksaan Negeri Depok menuju pengadilan, yang berjarak sekitar 100 meter.
Menggunakan blazer hitam dan kemeja putih, pelantun 'Mari Bercinta 2' itu memasuki gedung pengadilan lewat pintu samping.
Vicky hanya tersenyum ketika ditanyakan mengenai persiapannya bersaksi di depan majelis hakim persidangan, di tengah kondisi dirinya yang tengah hamil enam bulan.
Baca: DJ Butterfly Tak Ingin Pulang ke Thailand, Malah Berniat Cari Suami di Indonesia
"Saya jemaah juga kok," kata Vicky Shu menjawab pertanyaan awak media mengenai dirinya yang diduga di-endorse oleh First Travel saat menjalankan ibadah umrah beberapa waktu lalu.
Baca: Ini Dia Profil Singkat Hakim Cantik PN Tangerang yang Ditangkap KPK, Alumni Kampus Ternama
Vicky menegaskan dirinya tidak di-endorse oleh Annisa Hasibuan, pemilik First Travel yang saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan penipuan pemberangkatan ibadah haji dan umrah.
Baca: Jadi Saksi Sidang First Travel, Vicky Shu Mengaku Bayar Rp34,5 Juta Tanpa Potongan
"Saya bayar kok Rp 34.500.000 saat umroh," ungkapnya.
Namun, ketika ditanyakan seputar dirinya menjadi model untuk mempromosikan First Travel, Vicky enggan menjawab.
"Nanti aja ya habis sidang," cetus Vicky Shu. (Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jadi Saksi Sidang Kasus Penipuan First Travel, Vicky Shu: Saya Jemaah Juga Kok