News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus First Travel

Vicky Shu Tak Membantah Pernah Dapat Fasilitas Umrah Gratis dari First Travel

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vicky Shu (30) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk menjadi saksi dalam sidang kasus penipuan pemberangkatan haji dan umrah First Travel, di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3/2018).


Laporan Reporter Warta kota, Arie Puji Waluyo


TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -
Nama penyanyi dan artis Vicky Shu (30) terseret dalam kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah dan haji PT First Travel.

Vicky menjadi saksi dalam kasus First Travel, mengingat ia pernah terlibat mempromosikan biro perjalanan umrah dan haji yang dipimpin oleh Anniesa Hasibuan.

Vicky mengaku pernah terlibat untuk mempromosikan First Travel.

Bahkan, ia mendapatkan keberangkatan ibadah umrah gratis dari Annisa Hasibuan, karena pekerjaannya menjadi presenter.

"Jadi saya pernah menjadi presenter saat umrah Maret 2017. Saya berangkat bersama Annisa dan Andika serta tim First Travel lainnya. Jumlah kami berangkat enam orang," kata Vicky Shu usai menjadi saksi di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (14/3/2018).

Vicky mengaku berangkat scara gratis dari First Travel.

Meskipun ada pekerjaan, pelantun Mari Bercinta 2 itu mengungkapkan tidak ada kontrak kerja sama tertulis dengan Annisa Hasibuan yang mengajaknya.

Baca: Ada yang Tahu Berapa Usia Sebenarnya Artis Roro Fitria? Ini Jawabannya Berdasar Dokumen Akte Lahir

Baca: KOPEL: Jangan Terus Bikin Akrobat Politik, Presiden Jokowi Harus Tanggung jawab Selesaikan UU MD3

"Karena memang tujuan saya ibadah, saya mau berangkat tanpa meminta biaya sepeser pun kepada Ibu Annisa, walaupun saja bekerja di sana," kata Vicky Shu.

Sementara itu, kuasa hukum Vicky Shu, Tantri Benarto, mengatakan, tidak ada kontrak kerja sama mengenai pekerjaannya dengan First Travel.

"Jadi Vicky karena mau ibadah umrah, sehingga mau. Dia (Vicky) mendapatkan tawaran lisan dari Ibu Annisa untuk pergi bersama. Nah Vicky di sana bekerja tanpa kontrak kerja," kata Tantri Benarto.

Ia menambahkan, sebelum Maret 2017, Vicky berangkat umrah menggunakan biro jasa First Travel tahun 2015 lalu dan tidak gratis.

"Vicky sebelumnya umrah dengan First Travel. Dia membayar Rp 34.450.000 waktu umrah pertama," kata Tantri Benarto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini