TRIBUNNEWS.COM - Artis sebut nama kotoran manusia dalam candaan, Komisi Penyiaran Indonesia peringatkan acara Pesbukers di ANTV bahayakan pemirsa, khususnya anak-anak!
Ya, setelah mendapat banyak pengaduan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya melayangkan surat teguran.
KPI melayangkan surat teguran untuk program Pesbukers yang ditayangkan di ANTV.
Teguran tersebut juga dibagikan oleh KPI lewat akun Instagram @kpipusat.
Mereka memberikan terugran tertulis untuk acara komedi satu ini.
Seperti Tribunstyle.com lansir dari kpi.go.id, teguran tersebut dilayangkan berdasarkan Undang-Undang No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), berwenang mengawasi pelaksanaan peraturan dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012 serta memberikan sanksi terhadap pelanggaran P3 dan SPS.
Berdasarkan pemantauan dan analisis, KPI menemukan pelanggaran dalam program Pesbukers.
Pelanggaran terjadi di Pesbukers yang ditayangkan pada 28 Februari 2018 pukul 16.27 WIB.
Dalam tayangan tersebut, kala itu Elly Sugigi yang hadir sebagai bintang tamu mengeluarkan kata-kata kasar pada temannya.
KPI pun menilai kalau konten tersebut memberikan pengaruh buruk.
Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan serta perlindungan anak-anak dan remaja.
Hingga akhirnya KPI memutuskan kalau tayangan tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 14 serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 15 Ayat (1).
Sanksi yang diberikan oleh KPI Pusat berupa sanksi administratif teguran tertulis.
Berikut ini isi surat lengkap peringatan KPI untuk Pesbukers --> Halaman Lengkap