Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanma
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumat (16/3/2018), artis peran Tyas Mirasih memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat.
Pukul 10.00 WIB, Tyas tiba di gedung KPAI sekitar didampingi oleh suaminya, Raiden Soedjono serta kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Tampak pula dua wanita bersama mereka.
Sebelum memasuki gedung KPAI, Tyas menyatakan siap memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, terhadap dugaan tuduhan penculikan anak yang bernama Amadine Cattleya.
"Iya dong siap (kasih keterangan sebenarnya). Karena memang benar (tidak membawa kabur Amandine)," kata Tyas Mirasih.
Baca: Curhat Dewi Sandra Soal Sang Kaka yang Derita Sindrom Aspergers, Ini Gejalanya
Tyas mengatakan ia membawa beberapa saksi untuk memperkuat keterangannya, terhadap laporan dari Maryke Harris Pohu.
Namun, Tyas enggan memberitahukan siapa saja saksi tersebut.
Tyas Mirasih dikabarkan membawa kabur anak perempuan yang bernama Amadine Cattleya, putri kandung temannya dari pasangan almarhum Billy dan Sisil.
Nenek Amandine, Maryke Harris Pohu menuduh ia membawa kabur cucunya, sejak November 2017 lalu.
Awalnya, Tyas menjemput Amandine di kediaman neneknya, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan namun tak juga dikembalikan.