News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Begini Pesan Opick Pada Kuasa Hukum Tentang Perceraiannya

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pemakaman istri kedua penyanyi religi Opick, Wulan Mayasari, di TPU Semper Jakarta Utara, Senin (19/3/2018). Opick yang berbusana baju koko putih dan berpeci mengantar jenazah istrinya dengan sausana haru, Opick mengatur papan-papan kayu untuk menutupi jenazah, mengumandangkan adzan, dan berdoa bersama kerabatnya. Wulan mengembuskan napas terakhir pada Minggu (18/3/2018) pukul 21.00 WIB setelah mengalami keguguran dua bulan lalu. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi religi Opick menitipkan pesan kepada kuasa hukumnya terkait perceraiannya dengan istri pertamanya Dian Rositaningrum.

Kuasa hukum Opick menyampaikan jika keinginan Opick dalam perkara perceraian ini dibuat tertutup.

Hal tersebut lantaran banyaknya rumor yang tidak benar yang berkembang di masyarakat.

"Pesannya saya udah sampaikan bahwa terkait dengan pokok perkara inikan sifatnya tertutup," ucap Herwinsyah kuasa hukum Opick usai mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (20/3/2018).

"Bahwa rumor yang berkembang sekarang itu tidak seperti itu," tambahnya.

Baca: Kompak dengan Opick, Istri Pertama Pun Tak Hadiri Sidang Cerai

Dirinya menuturkan terkait alasan perceraian kliennya dan sang istri Dian Rositaningrum akan dibuka pada persidangan berikutnya.

"Persoalan apa nanti yang menjadi permasalahannya nanti pada saat sidang selanjutnya," katanya.

"Apapun nanti yang menjadi alasan perceraian itu menjadi hak klien kami (untuk menyampaikan)," tambahnya.

Sidang perceraian Opick dan sang istri Dian Rositaningrum memasuki agenda kedua yaitu mediasi.

Namun karna Opick baru saja mengalami musibah duka, sidanh tersebut ditunda atas keputusan dua pihak.

Sidang selanjutnya akan digelar pada 27 Maret 2018 pekan depan. Masih dengan agenda mediasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini