TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernikahan penyanyi religi Opick dan Dian Rositaningrum yang sudah berjalan sekitar 16 tahun, diwarnai poligami.
Opick memiliki istri lagi dengan menikahi Wulan Maya Sari secara siri.
Beredar kabar Opick tidak bisa berlaku adil kepada dua istrinya.
Santer dikabarkan karena hal itulah yang membuat Dian menggugat cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Timur, 5 Februari 2018.
Benarkah?
Kuasa hukum Opick, Herwinsyah, membantah rumor tersebut.
Baca: Jika Tiga Kali Mangkir di Sidang Kasus First Travel, Syahrini Bakal Dipanggil Paksa
"Klien kami (Opick) pernah menyampaikan bahwa rumor yang beredar selama ini itu tidak benar. Tetapi pada dasarnya Opick tidak mau mem-blow up permasalahan pribadinya ke publik, karena ranah privasi," tutur Herwinsyah, ditemui di Gedung Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ciracas, Selasa (20/3/2018).
Kemarin persidangan cerai Opick dan Dian dengan agenda mediasi, yang ditunda.
Herwinsyah mengatakan, pihaknya belum tahu Opick akan melakukan klarifikasi atas tudingan dan juga rumor yang berkembang, seputar permasalahan pribadinya.
Baca: Dian Rositaningrum, Istri Pertama Opick Minta Hentikan Penilaian Negatif Pada Wulan
"Kami tidak tahu kapan beliau (Opick) akan klairifikasi. Tapi di sini saya tegaskan bahwa rumor yang beredar dan berkembang itu tidak seperti itu," ucapnya.
Herwinsyah mengungkapkan, menurut pengakuan Opick, rumor yang beredar sangat mengganggu kehidupan kliennya dalam bekerja dan beribadah.
"Karena itu menyangkut hal pribadi beliau yang diangkat ke media, terlalu vulgar bagi beliau. Enggak perlu lah hal seperti itu disampaikan ke publik. Jadi dibuktikan dulu masalah rumor tersebut," jelasnya.