TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan penculikan anak perempuan bernama Amandine Cattleya Billy (5) yang dituduhkan kepada Tyas Mirasih masih terus bergulir.
Pihak yang menuduh Tyas itu datang di salah satu program televisi kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (28/3/2018).
Mereka adalah Aga Khan kuasa hukum dari perempuan paruh baya bernama Maryke Harris Pohu (nenek Amandine) & Itha Salim (ibu angkat Sesilia, nenek angkat Amandine).
Dikatakan Aga, hari ini pihaknya mengatakan bahwa Tyas Mirasih terbukti menguasai Amandine.
"Hari ini terbukti bahwa Tyas Mirasih menguasai anak tersebut, sudah 3 minggu, terus katanya Amandine dipindahkan ke temennya," ungkap Aga seperti dikutip Tribunnews.com dari Grid.ID.
Aga juga mengatakan bahwa bila Tyas mempunyai etikat yang baik sebagai teman, seharusnya ia mengembalikan Amandine kepada keluarganya.
Baca: Sandy Tumiwa Merasa Teraniaya Dipisahkan Dari Buah Hatinya
"Seharusnya kalau kawan yang baik itu balikin ke keluarganya apa salahnya, kan ada keluarga yang punya hubungan darah, ada nenek kandungnya, nenek angkatnya juga," tutur Aga.
Pihak Nenek Amandine pun menghimbau kepada Tyas untuk segera mengembalikan Amandine kepada dirina, kalau tidak mereka akan melakukan upaya hukum lanjutan.
"Kita mengimbau Amandine dikembalikan sebelum kita lakukan upaya hukum yang lebih keras lagi. Kita mau ke KOMNAS HAM, kalau KPAI kita nggak tau kemaren mungkin karena belum lihat data yang valid. Kedua neneknya terang-terangan harus mendapat hak asuh, malah nggak bisa ketemu," pungkas Aga.
Sebelumnya Tyas Mirasih pun membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Namun, saat menunjukkan surat laporannya, di sana belum tertera nama terlapornya.
Sampai saat ini, Tyas menyerahkan semua prosesnya kepada pihak kepolisian, termasuk nantinya menetapkan siapa pihak terlapor.
"Mengarah ke orang, cuma nanti semuanya kembali ke prosesnya."
"Intinya dalam proses lidik, biar polisi nanti yang menentukan," tegas Tyas Mirasih saat dijumpai Grid.ID di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Rabu (21/3/2018).
Sembari menunggu siapa yang akan menjadi pihak terlapor, Tyas mengaku sudah mengumpulkan beberapa bukti yang akan menguatkan laporannya.
"Barang buktinya ya capture-an yang ada di Instagram, terus yang ada di media massa, video juga ada," jelas saudara sepupu Tyas Mirasih, Saeli.
Malah Saeli mengungkapkan penyelidikan kasus saudaranya ini bisa menyangkutpautkan netizen yang berkomentar di sosial media Tyas Mirasih.
"Kalau kita lihat sendiri saja di media sosialnya kak Tyas itu kan yang komentar banyak banget jadi kan kita enggak mungkin menyebutkan satu per satu," timpal Saeli. (Grid.ID, Dianita Anggraeni)
Viral: Al Ghazali Bongkar Perlakuan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela di Belakang Panggung!