TRIBUNNEWS.COM - Setelah dua kali mangkir dari pemanggilan sidang lanjutan kasus First Travel, hari ini, Senin (2/4/2018), Syahrini akhirnya datang ke Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Tujuan kehadirannya yaitu untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus penggelapan dana umrah dan haji tersebut.
Saat memasuki ruang sidang, Syahrini disambut heboh oleh korban yang hadir di dalam ruangan.
Bahkan sebelum duduk di bangku saksi, Syahrini terlihat berpelukan terlebih dahulu dengan adiknya.
Aisyahrani hadir di persidangan mendampingi kakaknya.
Sidang dimulai pukul 11.10 WIB dengan diawali sumpah Syahrini sebagai saksi oleh Ketua Hakim.
Lantas Ketua Hakim menanyakan berapa kali dirinya diperiksa oleh penyidik.