TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Riza Shahab di lantai 23 sebuah apartemen. Ia tak sendiri saat ditangkap. Ada lima kawannya yang juga diciduk petugas.
Saat diperiksa kamar di lantai 23, hanya ditemukan barang bukti berupa korek api dan bong dari botol yakult dan bekas pipet dari kaca.
"Dalam penangkapan tidak ada barang bukti narkotika. Berdasarkan peraturan bersama ditanyakan bahwa yang bersangkutan ditangkap dan positif, meski tanpa barang bukti," ucap Argo Yuwono di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).
Baca: Sejak Putus, Fitri Tropica dan Riza Shahab Beda Lingkungan dan Pergaulan
Baca: Riza Shahab Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Fitri Tropica Takut Salah Beri Tanggapan
Baca: Riza Shahab Ditangkap Polisi, Manajernya Kaget Setengah Mati
Kepada pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Riza dan teman-temannya mengaku mengonsumsi 0.5 gram sabu-sabu seharga Rp 800 ribu secara bersama-sama.
Baca: Suaranya Gemetar, Riza Shahab Sadar Narkoba Bisa Rusak Hidupnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, tidak ada barang bukti narkoba ketika penangkapan terjadi.
Saat ini Riza Shahab dan lima rekannya tengah menjalani assesment yang dilakukan oleh BNNP DKI Jakarta.(*)