Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyuplai narkotika jenis sabu kepada artis Muhammad Riza bin Shahab atau Riza Shahab diringkus penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Dari YS, penyuplai ini, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.
"YH penyuplai sabu kepada RS. Dari tangan YH kita amankan 0,85 gram sabu," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan.
Baca: Sekuel Jurassic World Tayang Juni, Ada Dinosaurus Baru dan Kembalinya Aktor Lama
Dari keterangan Suwondo diketahui ada tiga orang yang ditangkap polisi dalam pengembangan kasus narkoba dengan tersangka Riza Shahab.
"Mereka adalah YH, MS, dan IA alias Bagol," ujar Suwondo melalui keterangan tertulisnya, Minggu (15/4/2018).
Suwondo mengatakan, tersangka YH merupakan penyuplai sabu terhadap Riza Shahab. YH ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/4/2018) sekira pukul 01.30 WIB.
YH mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial MS. Polisi pun melakukan pengejaran terhadap MS. Tersangka MS ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat pada hari yang sama.
"MS mengaku mendapatkan barang dari IA alias Bagol," ujar Suwondo.
Penyidik Unit V Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap IA di wilayah Cihampea, Bogor, Jawa Barat. Dari tangan tersangka diamankan narkotika jenis ganja kering seberat 33 gram, timbangan, puluhan plastik klip, 1 buah bong, dan 1 ponsel genggam.
"IA merupakan bandar," ujarnya.