News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahmad Dhani Tersangka

Ahmad Dhani Tiap Hari Pakai Kaus Bertuliskan #2019GantiPresiden

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Ahmad Dhani saat menjalani sidang perdana atas kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). Dhani didakwa melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Ahmad Dhani mengaku sering mengenakan kaus bertuliskan "#2019GantiPresiden" saat hadapi dakwaan dalam sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).

Ia sengaja mengenakan kaus tersebut karena punya harapan pada Pilpres 2019, Indonesia punya presiden baru.

"Tiap hari saya gunakan kaus seperti ini, ini desainnya seperti ini, yang dari Fadly Zon ada lagi, saya belum dapat," kata suami penyanyi Mulan Jameela tersebut.

Baca: Raffi Ahmad Lihat Pintu Kamar Terbuka dan Tertutup Sendiri dan Dengar Suara Tawa yang Bikin Ngeri

Baca: Apa-apa Mama, Raffi Ahmad Tak Sangka Syahnaz Sadiqah Akan Menikah

Baca: Dituduh Selingkuh, Pembelaan Vicky Prasetyo Bikin Angel Lelga Makin Marah

Ahmad Dhani adalah pendukung Prabowo Subianto. Ia memberikan dukungan terhadap Prabowo sejak Pilpres 2014.

Sekadar info, Ahmad Dhani dijerat menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus ini bermula saat Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Atas kicauannya, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, yang merupakan pendiri BTP Networks atas tuduhan ujaran kebencian.

Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini