Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani mengaku sering mengenakan kaus bertuliskan "#2019GantiPresiden" saat hadapi dakwaan dalam sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).
Ia sengaja mengenakan kaus tersebut karena punya harapan pada Pilpres 2019, Indonesia punya presiden baru.
"Tiap hari saya gunakan kaus seperti ini, ini desainnya seperti ini, yang dari Fadly Zon ada lagi, saya belum dapat," kata suami penyanyi Mulan Jameela tersebut.
Baca: Raffi Ahmad Lihat Pintu Kamar Terbuka dan Tertutup Sendiri dan Dengar Suara Tawa yang Bikin Ngeri
Baca: Apa-apa Mama, Raffi Ahmad Tak Sangka Syahnaz Sadiqah Akan Menikah
Baca: Dituduh Selingkuh, Pembelaan Vicky Prasetyo Bikin Angel Lelga Makin Marah
Ahmad Dhani adalah pendukung Prabowo Subianto. Ia memberikan dukungan terhadap Prabowo sejak Pilpres 2014.
Sekadar info, Ahmad Dhani dijerat menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kasus ini bermula saat Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Atas kicauannya, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, yang merupakan pendiri BTP Networks atas tuduhan ujaran kebencian.
Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.(*)