Laporan wartawan Tribunnews.com, Gilang Syawal Ajiputra
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Fachri Albar bakal ditempatkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Jadi, bukan ditempatkan di rumah tahanan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Raimel Jesaya, Kamis (19/4/2018), mengatakan penempatan itu dilakukan supaya Fachri bisa melepaskan ketergantungannya terhadap barang haram tersebut lewat proses detoksifikasi.
Baca: Begini Kondisi Fachri Albar setelah Hampir 2 Bulan Jalani Detoksifikasi
Baca: Kata Pengacaranya Demam, Jennifer Dunn Tetap Tebar Senyum di Pengadilan
Baca: Istri Minta Cerai Bikin Situasi Daus Mini Tambah Runyam
Lagipula, lanjut dia, berdasarkan asessment, Fachri terbukti sebagai pengguna. Dan sebelumnya, Fachri sudah ditahan selama beberapa hari untuk proses penyidikan.
Selama di RSKO nantinya Fachri melanjutkan proses detoksifikasi untuk melepaskan ketergantungannya terhadap barang haram tersebut.
Hal itu tak lepas karena disetujuinya permohonan yang disampaikan kuasa hukum supaya Fachri ditempatkan di RSKO.(*)