News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Ini Alasan Pihak Kejaksaan Tempatkan Fachri Albar Bukan di Rutan

Penulis: Gilang Syawal Ajiputra
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fachri Albar saat dijumpai Grid.ID di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Gilang Syawal Ajiputra

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Fachri Albar bakal ditempatkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Jadi, bukan ditempatkan di rumah tahanan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Raimel Jesaya, Kamis (19/4/2018), mengatakan penempatan itu dilakukan supaya Fachri bisa melepaskan ketergantungannya terhadap barang haram tersebut lewat proses detoksifikasi.

Baca: Begini Kondisi Fachri Albar setelah Hampir 2 Bulan Jalani Detoksifikasi

Baca: Kata Pengacaranya Demam, Jennifer Dunn Tetap Tebar Senyum di Pengadilan

Baca: Istri Minta Cerai Bikin Situasi Daus Mini Tambah Runyam

Lagipula, lanjut dia, berdasarkan asessment, Fachri terbukti sebagai pengguna. Dan sebelumnya, Fachri sudah ditahan selama beberapa hari untuk proses penyidikan.

Selama di RSKO nantinya Fachri melanjutkan proses detoksifikasi untuk melepaskan ketergantungannya terhadap barang haram tersebut.

Hal itu tak lepas karena disetujuinya permohonan yang disampaikan kuasa hukum supaya Fachri ditempatkan di RSKO.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini