(TribunSolo.com/Rifatun Nadhiroh)
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Fachri Albar kini tengah mendekam di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Fachri Albar ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkotik jenis sabu, dumolid, dan ganja pada 14 Februari 2018 lalu.
Suami dari Renata Kusmanto itu tidak ditahan di Lapas, karena terbukti menjadi pengguna narkoba dan membutuhkan proses detoksifikasi.
Kepala Kejari Jakarta Selatan, Raimel Jesaya mengatakan alasan mengapa Fachri Albar ditahan di RSKO bukan di lapas narkotika.
"Karena memang yang bersangkutan, telah menggunakan narkotika, dan sejak penyidikannya itu telah dilakukan penahanan untuk beberapa hari," ujar Raimel.
Keputusan tersebut juga, menurut Raimel, karena hasil penyidikan Fachri Albar telah positif menyalahgunakan narkotika.
Selama proses hukum yang menjeratnya, Fachri terhitung sudah 2 bulan terpisah dari anak-anaknya.
Istri Fachri, Renata Kusmanto usai menemani suaminya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mengatakan pesan Fachri.
Saat ditanya wartawan, apa pesan Fachri kepadanya, Renata hanya menjawab sederhana.