Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak dari Disya Rosa, wanita yang mengaku mengandung bayi dari Henry Baskoro Hendarso alis Enji yakni mantan suami Ayu Ting Ting, siap melakukan tes DNA.
Hal itu akan dilakukan jika Enji tak yakin, bayi perempuan yang telah lahir pada Senin (16/4/2018) adalah anaknya.
“Kalau Enji meragukan itu anaknya ya Silahkan dengan suka rela tes DNA kan anaknya sudah lahir,” kata Priyagus Widodo, pengacara Disya Rosa saat dihubungi Tribunnews melalui aplikasi berbalas pesan, Kamis (19/4/2018).
Hingga kini, tim kuasa hukum Disya kesulitan menemui pihak Enji. Oleh sebab itu, mereka belum membahas perihal tes DNA.
Kuasa hukum Disya menyebut, pihak Enji akan menghubungi mereka. Namun hingga hari ini, pihak Enji belum juga memberikan respon.
“Kita siap memfasilitasi untuk Test DNA dengan menghadirkan anaknya Disya,” kata Priyagus.
Senin (16/4/2018) kemarin, Disya melahirkan anak perempuan di rumah sakit di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
Bayi dengan jenis kelamin perempuan tersebut lahir dengan berat 3,2 kilogram dan panjang 49 sentimeter. Kepada kuasa hukumnya, Disya mengakui, ia tidak menuntut Enji dirinya dinikahi mantan suami Ayu Ting Ting itu.
Baca: Tak Menuntut Dinikahi Enji Mantan Suami Ayu Ting Ting, Disya Rosa Hanya Inginkan Ini untuk Anaknya
“Disya tidak menuntut Dinikahi,” kaat Priyagus.
Namun, Disya hanya meminta Enji mengganti biaya persalinan. Selain itu, Disya juga meminta biaya untuk membesarkan buah hatinya tersebut.
Bagaimanapun, bayi tersebut dianggap darah daging Enji.
“Serta biaya untuk membesarkan anaknya hasil hubungan dengan Enji,” katanya.