Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Henry Baskoro Hendarso alis Enji, eks suami Ayu Ting Ting, menyebut kliennya masih meragukan bayi yang dikandung oleh wanita bersama Disya Rosa.
Bahkan, menurut kuasa hukumnya Enji siap menjalani tes DNA terhadap bayi yang telah lahir pada Senin (16/4/2018) lalu itu.
"Si Enji sampai saat ini masih meragukan anak itu (adalah anaknya)," kata Denny Karel, kuasa hukum Enji saat dihubungi Tribunnews, Jumat (20/4/2018).
Denny juga menyebut, bahwa Enji siap melakukan tes DNA untuk membuktikan keraguannya.
Enji merasa anak yang dikandung Disya bukan merupakan darah dagingnya.
"(Enji) siap dong (menjalani tes DNA)," tegas Denny.
Baca: Tantri Kotak: Wanita akan Selalu Punya Ruang untuk Beraksi
Sementara itu pihak dari Disya Rosa, wanita yang mengaku mengandung bayi dari Enji siap melakukan tes DNA.
Hal itu akan dilakukan jika Enji tak yakin, bayi berjenis kelamin perempuan itu adalah anaknya.
"Kalau Enji meragukan itu anaknya ya silahkan dengan suka rela tes DNA kan anaknya sudah lahir," kata Priyagus Widodo, pengacara Disya Rosa saat dihubungi Tribunnews melalui aplikasi berbalas pesan, Kamis (19/4/2018).
Hingga kini, tim kuasa hukum Disya kesulitan menemui pihak Enji. Oleh sebab itu, mereka belum membahas perihal tes DNA.
Baca: Keputusan Usung Gatot Ikut Pilpres Harus Lewat Majelis Syuro
Kuasa hukum Disya menyebut, pihak Enji akan menghubungi mereka. Namun hingga hari ini, pihak Enji belum juga memberikan respon.
"Kita siap memfasilitasi untuk tes DNA dengan menghadirkan anaknya Disya," kata Priyagus.
Senin (16/4/2018) kemarin, Disya melahirkan anak perempuan di rumah sakit di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
Bayi tersebut lahir dengan berat 3,2 kilogram dan panjang 49 sentimeter.