TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan member idol group JKT48, Cleopatra Djapri resmi menjadi istri Panji Pradana Ramadhan.
Mas kawin yang diberikan yakni emas seberat 8 gram, serta uang tunai yang berjumlah Rp 2.242.018.
Cleo melepas masa lanjanganya di usia 24 tahun. Sebelum prosesi ijab kabul, Cleo terlebih dahulu memohon maaf dan doa restu kepada kedua orang tuanya.
"Papa dan mama yang Cleo sayangi, pada hari ini Cleo akan menjalani pernikahan dengan calon suami pilihan Cleo, Cleo minta maaf jika selama ini banyak salah baik sengaja atau tidak disengaja, Cleo memohon restu dengan lelaki pilihan Cleo, Panji Pradana Ramadhan, semoga pernikahan kami dibawah lindungan Allah SWT," ucap Cleo diiringi isak tangis.
Dengan satu helaan nafas, Panji dengan lantang mengucapkan ijab kabul di depan penghulu dan para saksi.
"Saya terima nikah dan kawinnya, Cleopatra Djapri binti Darsoni Djapri dengan mas kawin tersebut dibayar tunai," ucap Panji Pradana Ramadhan saat mengucapkan ijab kabul di Masjid Nurul Ajam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/4/2018).
Sejak sebelum ijab kabul Cleo sapaan akrab Cleopatra Djapri, sudah duduk bersanding dengan Panji di depan penghulu dan keluarga besar.
Setelah itu keduanya berfoto bersama menunjukkan buku nikah dan cicin pernikahan mereka.
Dengan balutan busana adat Padang bernuansa warna emas, senyum lebar terpancar dari wajah keduanya.