News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahmad Dhani Klaim Sejak 2010 Tweet-nya Tak Pernah Rendahkan Suku dan Agama

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Ahmad Dhani saat menjalani sidang perdana atas kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). Dhani didakwa melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai terdakwa, Ahmad Dhani menyampaikan keberatan terkait kasus ujaran kebencian yang dialamatkan padanya. 

"Pada intinya, dari ribuan tweet saya dari 2010, tidak ada tweet saya yang merendahkan suku lain atau agama lain," ucap Ahmad Dhani saat duduk di kursi terdakwa dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).

"Kalau boleh ada pemeriksaan lagi, dari tweet saya dari 2010 hingga saat ini, tidak ada tweet saya yang merendahkan, tidak hanya menghina, merendahkan saja enggak ada. Saya tidak pernah merendahkan suku lain atau agama lain," lanjutnya.

Baca: Ajukan Eksepsi, Ahmad Dhani Kenakan Jas dan Blangkon

Baca: Jalani Sidang, Ahmad Dhani Klaim Didoakan Hampir Semua Habib di Indonesia

Baca: Boy William Merasa Punya Tanggung Jawab Jaga Ayu Ting Ting

Ahmad Dhani ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus ujaran kebencian.

Hal tersebut berawal dari kicauannya di Twitter pada Maret 2017 silam yang dianggap melakukan ujaran kebencian kepada para pendukung Gubernur DKI Jakarta saat itu Basuki Tjahja Purnama.

Kicuan tersebut diunggah di akun Twitter pribadinya yaitu @AHMADDHANIPRAST.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini