TRIBUNNEWS.COM - Berkali-kali mendapatkan surat dari KPI rupanya tidak menghentikan keeksisan acara televisi Pesbukers.
Acara Pesbukers memang sudah mendapat banyak pengaduan dari netizen ramai. Setelah mendapat banyak pengaduan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya melayangkan surat teguran.
KPI melayangkan surat teguran untuk program Pesbukers yang ditayangkan di ANTV. Teguran tersebut juga dibagikan oleh KPI lewat akun Instagram @kpipusat.
Mereka memberikan terugran tertulis untuk acara komedi satu ini.
ANTV Jaring Entertainer Lewat ‘Pesbukers Mencari Bakat’, Ini Syaratnya
Dikutip dari TribunStyle.com yang melansir kpi.go.id, teguran tersebut dilayangkan berdasarkan Undang-Undang No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), berwenang mengawasi pelaksanaan peraturan dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012 serta memberikan sanksi terhadap pelanggaran P3 dan SPS.