News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Disangka Bodyguard, Majelis Hakim Usir Pria di Dekat Jennifer Dunn dari Ruang Sidang

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen ketika sepupu Jennifer Dunn diusir Majelis Hakim keluar ruangan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jennifer Dunn menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018).

Saat sidang berlangsung, majelis hakim terpaksa mengusir seorang lelaki, yang diketahui sebagai sepupu dari istri Faisal Haris tersebut.

Ia diusir karena duduk dekat Jennifer, di samping bawah mimbar, tempat hakim memimpin sidang. Majelis hakim mengira pria itu adalah bodyguard.

"Bodyguard itu usir, kita sudah ada penjagaan, kalau perlu pakai Polisi Militer, enggak usah pakai penjagaan swasta," ucap Majelis Hakim.

Baca: Kata Pengacaranya, Jennifer Dunn Hamil Nasi

Pieter Ell, kuasa hukum Jennifer Dunn, membenarkan keputusan hakim terkait hal itu. Sebab, pengadilan memiliki prosedur tetap (protap).

"Karena itu protap. Di dalam itu yang boleh ada Jaksa, saksi, sama majelis hakim. Selain itu kan enggak boleh, area itu kan terbatas," ucap Pieter Ell saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018).

Baca: Minta Maaf kepada Ruben Onsu Soal Ramalannya, Mbah Mijan Jadi Tak Enak Hati

Baca: Billy Syahputra Belum Kepikiran Nikahi Hilda Vitria Khan, Setidaknya Sampai Masalah Kelar

Baca: Terima Surat Kaleng, Jonathan Frizzy Awalnya Mengira Si Pengirim Orang Sakit Jiwa

Pieter Ell menyebut pria yang diusir itu adalah sepupu Jennifer Dunn. Pria itu, lanjut dia, sering bersama ibu kliennya.

Jennifer Dunn baru saja selesai menjalankan sidang keempat kasus penyalahgunaan narkotika. Agendanya, yakni mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, yaitu Ferly Faisal Salim dan Raditya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini