News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan, Tio Pakusadewo Tidak Ajukan Eksepsi

Penulis: Gilang Syawal Ajiputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tio Pakusadewo

Laporan wartawan Tribunnews.com, Gilang Syawal Ajiputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang beragenda pembacaan dakwaan terhadap Tio Pakusadewo berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).

Baca: Wanita Berkaus #DiaSibukKerja Ceritakan Kronologi Intimidasi oleh Massa Berkaus #2019GantiPresiden

Aktor senior yang pernah menjadi sosok Soeharto dalam film Habibie & Ainun itu didakwa dengan tuduhan membeli paket narkoba dari seseorang bernama Vina.

Tio dituduh menguasai barang bukti berupa 1,06 gram sabu yang disimpannya dalam bungkus permen.

Baca: Politikus Gerindra Sebut Peristiwa Dalam Car Free Day Bukan Persekusi, Tapi Sengaja Memprovokasi

Berdasarkan barang bukti itu, ia diancam dengan pasal penyalahgunaan narkoba.

Tidak ada eksepsi dari pihak Tio Pakusadewo, sehingga sidang dilanjutkan dengan pembacaan kesaksian pada Senin 7 Mei 2018, pukul 13.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini