Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani kembali menjalani sidang terkait kasus ujaran kebencian, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).
Dalam sidang tersebut, ia terlihat menggunakan blangkon berwarna hitam serta jas berwarna hitam. Sebelum sidang, ia berkomentar tentang teror bom di Surabaya.
"Iya, ini rasa bela sungkawa terhadap korban-korban bom (yang terjadi di Surabaya)," kata Dhani sebelum menghadapi sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).
Dhani menyebut, dirinya tak ingin menganggap kasus bom ini merupakan ulah dari kelompok Islam radikal.
Baca: Teror Bom di Surabaya, Dude Harlino: Kita Tidak Boleh Menjadi Takut
Menurutnya, istilah Islam radikal maupun Islam ekstrem tidak terdapat dalam kitab suci Al-Quran.
"(Islam) radikal dan ekstrem itu tidak ada di dalam wacana. Islam radikal, Islam teroris, tidak ada kata-kata itu di dalam atau termasuk di dalam Al-Quran," ujarnya.
Suami dari Mulan Jameela itu juga menyebut, dalam sejarah Islam, tidak dikenal adanya teror.
"Teror itu di zaman khalifah enggak ada, di zaman Muhammad enggak ada, dalam khalifah Usmani enggak ada, zaman Salahuddin enggak ada kata-kata teror. Ekstrimis radikal itu ada setelah adanya Bahasa Inggris saja," katanya.
Terkait peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur, Dhani menyebut bahwa hal itu adalah sebuah konspirasi.
"Saya tidak menyebut mereka teroris, ini konspirasi kuasa gelap. Jadi, memang pelaku terornya, sebenarnya mereka bukan pelaku teror ya. Karena mereka mati, kemudian ada yang menyutradarai," tegasnya.(*)