(TribunWow.com/Ekarista Rahmawati Putri)
TRIBUNNEWS.COM -- Kakak Jessica Iskandar, Erick Bana Iskandar dikabarkan tersandung perkara penggelapan uang.
Erick dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Erick dilaporkan oleh seseorang bernama Martin Pratiwi ke Polda Metro Jaya pada 22 Februari silam.
Penggelapan uang tersebut diduga terjadi pada November 2017.
Foto Surat Bukti Tanda Lapor tersebut beredar di internet usai diunggah oleh akun gosip @lambe_turah, Rabu (16/5/2018).
BERITA REKOMENDASI