Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pangeran Harry dan Meghan Markle telah dinyatakan resmi sebagai suami istri melalui upacara pernikahan di Kapel St. George, Kastil Windsor, Inggris, Sabtu (19/5/2018).
Upacara yang digelar secara privat itu ditandai oleh pengucapan sumpah pernikahan, penyematan cincin dan pemberkatan oleh pastor.
Iringan lagu keagamaan dan lagu pop seperti 'Lean on Me' pun membuat suasana pernikahan semakin khidmat.
Baca: Tak Kuasa, Pangeran Harry Menitikan Air Mata Bahagia Lihat Meghan Markle Berjalan ke Altar
Melalui siaran lansung dari BBC, Pangeran Harry dan Meghan Markle berjalan keluar kapel setelah pastor mengumumkan sejoli itu sebagai suami istri. Mereka tak henti-hentinya bergandengan tangan.
Di belakang megan, para bocah laki-laki yang mengiringinya pun membuka kain penutup kepala yang menjutai sepanjang lima meter itu.
Harry dan Meghan saling bertatapan sambil tersenyum, hingga akhirnya Harry mendekatkan kepalanya ke Meghan lalu menciumnya di luar kapel.(*)