Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, WINDSOR - Meghan Markle segera mendapatkan gelar Duchess of Sussex setelah resmi menikahi Pangeran Harry pada hari ini, di Kapel St George, Kastil Windsor, Inggris.
Uniknya, ia akan menjadi wanita pertama bergelar Duchess of Sussex karena sebelumnya, tidak ada satupun wanita yang memiliki gelar itu.
Meskipun pernah ada anggota kerajaan Inggris yang bergelar Duke of Sussex, yakni Pangeran Augustus Frederick, putra keenam Raja George III dan Ratu Charlotte.
Dikutip dari laman Sky News, Sabtu (19/5/2018), Augustus memperoleh gelar yang diberikan kepadanya itu saat lahir pada 1801 silam.
Namun ternyata pernikahannya yang pertama dan kedua kalinya, tidak direstui sang ayah.
Ayahnya, Raja George III menganggap pernikahan Augustus bertentangan dengan Undang-undang (UU) Perkawinan Kerajaan, sehingga kedua istrinya itu pun tidak mendapatkan gelar.
Hal itu karena Augustus menikahi wanita dari kalangan biasa, bukan bangsawan.
Begitu pula dengan dua keturunan Augustus dari pernikahannya tersebut, kedua anaknya juga tidan mendapatkan gelar satu pun lantaran dianggap sebagai anak yang tidak sah.
Seperti Harry, Augustus lebih memilih menikahi wanita yang dicintainya daripada memilih calon pengantin yang berasal dari garis keturunan kerajaan.
Karena selama dua kali pernikahannya tidak disetujui oleh Raja Geoege III, maka belum pernah ada satu pun wanita bergelar Duchess of Sussex sebelumnya.
Ini yang membuat gelar yang diberikan sang ratu terhadap Harry akan menjadikan Meghan sebagai wanita pertama yang bergelar Duchess of Sussex.
Terkait gelar yang diberikan Ratu Elizabeth II terhadap Pangeran Harry pada Sabtu pagi, selain Duke of Sussex, terdapat dua gelar lainnya yakni gelar Skotlandia dan Irlandia Utara, Harry mendapatkan gelar Earl of Dumberton dan Baron Kilkeel.(*)