Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - John Paul Ivan, eks gitaris Boomerang, tak terima difitnah sebagai sosok kreatif yang menciptakan lagu bertajuk #2019GantiPresiden.
Karena itu, ia sudah siap membawa pihak yang memfitnah dirinya ke jalur hukum.
“Kini saya sudah menyiapkan pengacara dan mempertimbangkan untuk melakukan tuntutan hukum atas pencatutan nama dan pencemaran nama baik John Paul Ivan,” tulis Ivan, dalam rilis resmi yang diterima Tribunnews.com, Senin (21/5/2018).
John mengungkap, sepanjang karirnya, ia berhati-hati setiap kali membuat lagu bernuansa politik.
Baca: Rasyid Rajasa: Adara Selalu Ingatkan Saya Salat
Ia juga menegaskan, lagu dengan genre seperti yang diberitakan tidak menggambarkan ciri khasnya.
“Lirik propaganda Politik murahan semacam itu juga bukan signature John Paul Ivan. Itu memalukan dan menyesatkan,” katanya.
Menurutnya, fitnah yang dialamatkan padanya, telah mencemarkan nama baiknya sekaligus reputasinya. Bahkan, ia menilai fitnah tersebut menginjak harga diri dan martabatnya sebagai musisi.
"Selama ini saya berjuang, bekerja profesional dan mendedikasikan karya saya untuk bangsa Indonesia sebagai produk kebudayaan, bukan produk politik pragmatisme seperti lagu tersebut di atas," tegasnya.
Hingga saat ini, ia masih menilai bahwa kepemimpinan Presiden Joko Widodo adalah yang terbaik.
Baca: Aku Ingin Tidur Kalimat Terakhir Adara Taista kepada Suaminya Sebelum Berpulang
Sebelumnya, beredar sebuah lagu dnegan lirik propaganda politik yang dipublikasikan seseorang denga nama insial 'Sang Alang'.
Lagu bertajuk "2019GantiPresiden", itu pertama kali diposting pertama kali dimedia online www.pribuminews.co.id.
“Nama itu bukan saya. Saya tetap John Paul Ivan, musisi yang mendedikasikan karya saya secara jujur dan terbuka untuk Bangsa Indonesia,” tegas Ivan.(*)