News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Ungkapan Syukur Renata Kusmanto, Fachri Albar Dituntut Sembilan Bulan Penjara

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fachri Albar dan istrinya Renata Kusuma

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Peramana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Fachri Albar, Renata Kusmanto mengungkapkan rasa syukur usai sang suami dijatuhi tuntutan sembilan bulan penjara namun dengan catatan bukan dipenjara melainkan direhabilitas.

Dirinya merasa apapun tuntutannya merupakan yang terbaik bagi sang suami.

Meski demikian Renata tetap akan mendukung sang suami untuk mengajukan pembelaan.

"Ya apapun itu saya bersyukur aja sih. mungkin itu yang terbaik cuman ya tetep dari kita mau coba pembelaan," ucap Renata Kusmato usai menemani sang suami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018).

Baca: Rupiah ‘Anteng’ di Level Rp 13.880 per Dolar AS

Seperti yang diketahui Fachri Albar dituntut JPU dengan hukuman penjara selama sembilan bulan dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalaninya selama ini di RSKO Cibubur Jakarta Timur.

Sisa tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum akan dijalani Fachri Albar dengan rehabilitas di RSKO Cibubur.

Dengan sembilan bulan tuntutan yang dijatuhi oleh JPU, pihak Fachri akan tetap mengajukan nota pembelaan atau pledoi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini