Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Fachri Albar menuturkan jika pihaknya menyiapkan berkas pembelaan untuk Fachri Albar sebanyak 11 lembar.
Hal tersebut disampaikan sang pengacara Sandy Arifin saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Lembarnya ada sekitar 11 lembar," ucap Sandy Arifin saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).
Isi dari berkas pembelaannya tersebut adalah untuk mengurangi masa tahanan dari 9 bulan, menjadi 6 bulan.
Baca: Fachri Albar Klaim Jalani Ibadah Puasa di RSKO Itu Mengasyikkan
"Pledoinya itu kita minta supaya klien kami Fachri Albar, dijatuhkan pidana selama 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan ketentuan terdakwa tidak perlu menjalani sisa pidana yang dijatuhkan," jelas Sandy Arifin.
Hari ini aktor Fachri Albat akan menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika usai dirinya dituntut sembilan bulan penjara dipotong masa tahan dan dengan catatan menjalani sisa tahanan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Agenda hari ini, pihak Fachri Albar akan mengajukan pledoi pembelaan untuk mengurangi masa tahanan Fachri.