News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Ajukan Pledoi, Fachri Albar dan Kuasa Hukum Siapkan 11 Lembar Pledoi

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Fachri Albar didampingi istrinya, Renata Kusmanto bersiap menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018). Jaksa penuntut umum dalam sidang tersebut menuntut Fachri Albar dengan pidana penjara selama 9 bulan terkait penyalahgunaan narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Fachri Albar menuturkan jika pihaknya menyiapkan berkas pembelaan untuk Fachri Albar sebanyak 11 lembar.

Hal tersebut disampaikan sang pengacara Sandy Arifin saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Lembarnya ada sekitar 11 lembar," ucap Sandy Arifin saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).

Isi dari berkas pembelaannya tersebut adalah untuk mengurangi masa tahanan dari 9 bulan, menjadi 6 bulan.

Baca: Fachri Albar Klaim Jalani Ibadah Puasa di RSKO Itu Mengasyikkan

"Pledoinya itu kita minta supaya klien kami Fachri Albar, dijatuhkan pidana selama 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan ketentuan terdakwa tidak perlu menjalani sisa pidana yang dijatuhkan," jelas Sandy Arifin.

Hari ini aktor Fachri Albat akan menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika usai dirinya dituntut sembilan bulan penjara dipotong masa tahan dan dengan catatan menjalani sisa tahanan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Agenda hari ini, pihak Fachri Albar akan mengajukan pledoi pembelaan untuk mengurangi masa tahanan Fachri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini