TRIBUNNEWS.COM - Kegeraman Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada beberapa tayangan di Indonesia tampaknya mencapai puncaknya.
Beberapa waktu yang lalu, mereka merekomendasikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk memberi sanksi berat pada lima program Ramadhan di televisi.
Tribunstyle melansir dari Kompas.com, kelima program yang dimaksud adalah Ramadhan di Rumah Kuya (Trans 7), Brownis Sahur (Trans TV), Ngabuburit Happy (Trans TV), Sahurnya Pesbukers (ANTV), dan Pesbukers Ramadhan (ANTV).
MUI menganggap, kelima program ini tidak sesuai dengan semangat Ramadhan.
Menanggapi hal tersebut, Uya Kuya selaku pelaku salah satu acara yang kena teguran MUI akhirnya buka suara.
Dilansir dari tayangan video reporter suara, Uya mengungkapkan bahwa dirinya baru mendengar himbauan dari MUI tersebut.
Karena sebelumnya ia merasa acaranya baik-baik saja.
Uya bahkan menjelaskan bahwa dirinya dan pihak kru selalu melakukan evaluasi terhadap acara Rumah Kuya.