TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah aktris senior dan putra Tio Pakusadewo mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Minggu (10/6/2018).
Mereka di antaranya, Jajang C Noer, Dewi Irawan, dan Nagra.
Mereka meminta petunjuk penyelesaian atas kasus penyalahgunaan narkoba aktor Pakusadewo yang kini telah sampai tahapan menjelang vonis.
Menurut Dewi Irawan dkk, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan dirasa tak adil.
Baca: Klithih Pembunuh Dwi Seorang Remaja yang Pernah Jadi Korban
Pasalnya tuntutan tersebut seharusnya berlaku untuk pengedar, sedangkan Tio Pakusadewo hanyalah pengguna.
"Tuntutan 6 tahun dan denda 800 juta subsider 6 bulan itu seharusnya buat pengedar, Tio kan cuma pengguna. Makanya saya ke sini bareng temen-temen mau tau kenapa sih JPU nuntut begitu tinggi?" Kata Dewi Irawan.
Sampai di BNN, para aktris senior berbincang tentang pengadilan Tio Pakusadewo selama lebih dari 1 jam dengan seorang yang tak ingin disebutkan namanya.
Baca: Pimpinan KPK Bantah OTT di Blitar dan Tulungagung Sarat Muatan Politis
Dari hasil pertemuan tersebut, mereka mengetahui penyabab JPU menuntut begitu tinggi, namun tak mau berkomentar tentang masalah tersebut kepada para awak media.
Simak videonya di atas! (*)