TribunSolo.com, Galuh Palupi Swastyastu
TRIBUNNEWS.COM - Lebaran tahun ini, Rio Reifan mendapat hadiah spesial.
Aktor yang dua kali ditahan karena kasus narkoba itu diketahui dibebaskan dari penjara di hari kedua Lebaran, Sabtu (16/6/2018).
Rio bebas usai menjalani hukuman di tahanan narkoba Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat.
BACA: Naik Wahana Berdua di Dufan, Netter Makin Penasaran Hubungan Kartika Putri dan Habib Usman
Rio harusnya pulang pada Jumat (15/6/2018), namun ia menunda kepulangan karena mengikuti salat Idul Fitri di lapas.
Bebasnya Rio yang lebih cepat tersebut karena ia mendapat remisi 5 bulan.
Meski dibebaskan lebih cepat, Rio mengaku merasa senang selama ada di penjara.
Tak hanya itu, penampilan Rio juga ikut berubah.