Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tio Pakusadewo menyapa Fachri Albar, saat memasuki ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keduanya dijadwalkan menjalani sidang kasus narkotika di hari yang sama Kamis (28/6/2018).
Saat melihat Fachri, Tio langsung berteriak memanggil sapaan akrab anak Ahmad Albar itu.
"Haiiii...," sapa Tio.
Tio yang mengenakan kaos berwarna hitam, langsung memeluk Fachri.
Keduanya berpelukan untuk beberapa menit. Fachri mengenakan kemeja putih juga terlihat tersenyum kepada Tio.
Baca: Ini Lo Jejak Lipstik di Pipi Tio Pakusadewo yang Bikin Wulan Guritno Penasaran
Tio dan Fachri, dijadwalkan menjalani sidang pembacaan pledoi terhadap Pasal 112 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara.
Sementara Fachri dinilai terbukti melanggar Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat 5 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.