Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018), Tio mengungkap janjinya untuk menggalakkan kampanye anti narkotika.
"Sepuluh tahun menjadi pecandu kronis, tidak akan menghalangi niat saya untuk kembali memberi manfaat untuk bagi negri ini," kata Tio saat membacakan pledoinya.
Tio juga menyebutkan dirinya telah membuat kesepakatan dengan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya terkait dengan gerakan anti-narkoba yang akan dia ikuti dalam rangka kampanye anti narkoba.
Baca: Endah N Rhesa Siapkan Penampilan Spesial di Jazz Gunung Bromo 2018
"Saya sudah berjanji kepada Direktur Narkoba dan Tim Unit Narkoba Polda Metro Jaya, bahwa kami sepakat untuk membuat suatu kegiatan dalam rangka mempersempit ruang narkoba bagi generasi muda," katanya.
Baca: Morgan Oey Jadi Ahli Masak Pasta Usai Main Film Koki-Koki Cilik
Gerakan tersebut, kata Tio, rencananya dilakukan usai dirinya mendapat kesempatan untuk menjalani rehabilitasi. Tio juga mengatakan niatnya untuk berguna untuk masyarakat, dalam hal memerangi narkoba.
"Selepas kepergian kasus saya ini, saya ingin dapat segera kembali ke pelukan masyarakat dan kemudian bersama-sama dengan tim unit narkoba Polda Metro Jaya menjalankan program demi menyelamatkan generasi muda yang belum tersentuh narkoba," katanya.
Di akhir pledoi, ayah 3 anak itu juga mengungkapkan rasa penyesalannya.
"Saya mengaku bersalah saya menyerah saya pasrah, dan sekali lagi saya katakan bahwa saya menyesali apa yang telah saya perbuat pada diri saya ini," katanya.