TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deron Eka alias Reza Bukan salah seorang presenter yang kerap malang-melintang di layar kaca televisi tertangkap polisi atas kepemilikan sabu.
Lingkungan tempatnya tinggal mengenal Reza Bukan sebagai pribadi yang ramah dan baik.
Polisi menciduk Reza Bukan di rumahnya pada Sabtu (30/6/2018) dini hari WIB.
Fransiskus, petugas keamanan perumahan Casa Jardin, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, mengatakan Reza merupakan sosok pribadi yang baik dan supel.
Baca: Dikirimi Pesan oleh Kiper Manchester United, Via Vallen Malu-malu dan Bilang Begini
"Orangnya ramah, baik sama kita. Sering tegur kita juga kalau lewat, bahkan sampai buka kaca jendela mobil," ujar Fransiskus kepada TribunJakarta.com, Minggu (1/7/2018).
Reza sering mampir ke pos jaga untuk sekedar berbincang dengan petugas keamanan perumahan.
"Sering datang juga ke sini, biasanya itu pagi atau sore. Kan dia suka jalan sama anaknya di sini terus mampir ke pos ngobrol," sambung Fransiskus.
Reza juga kerap memberikan makanan kepada para petugas keamanan yang sedang berjaga.
"Bawain makanan juga dikasih ke kita. Makanan seperti roti sama gorengan. Makanannya kayaknya beli di luar, dia kasih pas siang sehabis jemput anaknya sekolah," katanya lagi.
Baca: Jangan Sepelekan Bau Mulut dan Gatal-gatal Pada Kulit, Bisa Jadi Itu Tanda Ginjal Bermasalah
Terakhir kali Reza mengobrol dengan petugas keamanan di pos sekitar sebulan lalu.
Fransiskus dan Pembi tak tahu saat polisi menangkap Reza, karena saat itu keduanya sedang bebas tugas.
Keduanya baru mengetahui penangkapan Reza Bukan karena kasus narkoba melalui berita.
"Kalau ketemu orangnya ramah, baik, sering bercanda juga. Makanya gak nyangka kalau emang ditangkap karena narkoba. Kita juga gak tau pas kejadiannya itu karena bukan kita yang piket," kata Fransiskus.
Pantauan TribunJakarta.com, kediaman rumah Reza Bukan sepi.
Baca: Reza Bukan Dapatkan Narkoba Dari PC
Hanya ada beberapa mobil terparkir di sepanjang jalan di depan rumah miliknya.
"Kalau mobil yang parkir emang banyak, di sini satu rumah bisa ada lebih dari mobil soalnya. Jadi parkirnya di mana saja, di jalan juga," kata Fransiskus.
Sebelum ditangkap di rumahnya, polisi sudah lebih dulu mengikuti Reza dari tempat kerjanya di salah satu stasiun televisi.
"Kami lakukan penggeledahan di gudang rumahnya dan didapati tiga paket narkoba jenis sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Fredriz di Polres Metro Jakarta Barat.
Adapun tiga paket sabu tersebut masing-masing satu paket seberat 0,19 gram dan dua paket lainnya seberat 0,39 gram.
Berdasarkan pengakuannya Reza sudah mengkonsumsi sabu sejak 2014, alasannya untuk menghilangkan stres dan membuatnya semangat dalam bekerja.
Reza masih mendekam di Polres Metro Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut.
Polisi menjerat Reza Pasal 112 ayat 1 UURI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (TribunJakarta.com/Novian Ardiansyah)