TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melakukan pemeriksaan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat resmi menahan presenter Reza Bukan.
"Hari ini RB resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz kepada wartawan, ‎Senin (2/7/2018).
Erick mengatakan meski hasil tes urine Reza negatif narkoba, namun artis bernama asli Deron Eka itu ditahan karena kepemilikan narkoba jenis sabu.
"Walaupun hasil cek urine negatif, RB sudah memenuhi unsur memiliki dan menguasai narkoba tanpa izin," kata Erick.
Erick menjelaskan hal itu tersebut melanggar Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Reza Bukan ditangkap di rumahnya di Perumahan Casa Jardin, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (30/6/2018).
Sebelum ditangkap di rumahnya, polisi sudah lebih dulu membuntuti Reza dari termpat kerjanya di salah satu stasiun televisi.
Baca: Tak Pernah Lihat Gelagat Aneh, Uya Kuya Kaget Presenter Reza Bukan Jadi Tersangka Narkotika
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga paket sabu dari tangan Reza yakni satu paket sabu seberat 0,19 gram dan dua paket lainnya seberat 0,39 gram.
TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Meski Tes Urine Negatif, Hari Ini Reza Bukan Resmi Ditahan Terkait Kepemilikan Narkoba