Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Kriss Hatta bingung dirinya dikambing hitamkan atas kesalahan dokumen pernikahan keduanya.
Bahkan atas hal tersebut, Kriss Hatta sampai dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan pemalsuan dokumen.
Padahal menurut Kriss Hatta yang mengeluarkan dokumen pernikahan tersebut adalah KUA bukan dirinya.
"Saya juga heran kenapa dia melaporkan saya memalsukan dokumen," ungkap Kriss Hatta ketika ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Seni (2/7/2018).
"Kalau soal nama saksi, tanggal dan lain-lain itu kan sekali lagi saya jawab yang mengeluarkan dokumen itu kan KUA (Kantor Urusan Agama)," ucapnya.
Baca: Kasus Travel Umrah, Mantan Istri Dedy Corbuzier Berharap Kasusnya Tak Dilanjutkan
Dirinya juga mengatakan jika penyidik tidak bisa menyalahkannya seratus persen karna buku pernikahan tersebut bukan dirinya yang mengeluarkan.
"Penyidik pun tidak bisa menyalahkan saya seratus persen, karena buku ini kan dikeluarkan oleh KUA," kata Kriss Hatta.
Dirinya pun menjelaskan apa saja yang dipermasalahkan Hilda Vitria di dalam buku nikah.
"Katanya tidak sesuai nama saksi, penghulu, tanggal dan lain-lain, itu berbeda," tuturnya.
Kriss Hatta harus kembali berurusan dengan kepolisian setelah Hilda Vitria kembali melaporkan dirinya. Kini laporannya terkait tuduhan pemalsuan dokumen buku pernikahan keduanya.