News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Nicky Tirta dan Liza Elly Kompakan Absen Lagi di Sidang Penceraian

Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GALA PREMIERE - Nicky Tirta & Keluarga, pada acara gala premiere film David & Golitah di CGV Blitz, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (14/3). Film ini bercerita tentang kehidupan nabi David. WARTA KOTA/nur ichsan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang penceraian pasangan selebriti Nicky Tirta dan Liza Elly kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018).

Sidang itu beragendakan keterangan saksi dan pembuktian dari pihak Liza sebagai tergugat cerai.

Pantauan Tribunnews.com, majelis hakim memulai persidangan sekira pukul 10.30 WIB. Nicky dan Liza pun kompakan tidak menghadiri sidang tersebut.

"Dia (Liza) tadi kabari saya katanya tidak bisa hadir. Saya tidak tahu kenapa alasannya," kata kuasa hukum Nicky, Tri Adhyaksa.

Padahal, majelis hakim pada sidang sebelumnya telah meminta Liza harus menghadiri sidang secara langsung.

Tri beranggapan ketidakhadiran Liza merupakan upaya agar penceraiannya segera diputus majelis hakim.

"Bisa jadi yah supaya persidangan lancar tanpa hambatan. Tapi coba silakan konfirmasi ke dia," ucapnya.

Baca: Dua Pekan Lagi, Nasib Pernikahan Nicky Tirta akan Diputuskan Hakim

Tri melanjutkan, persidangan selanjutnya akan digelar pada Senin (9/7/2018) dengan agenda kesimpulan dari proses persidangan yang sudah berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, Nicky Tirta mengajukan permohonan cerai melalui PN Jakarta Selatan pada 15 Maret 2018, dengan nomor perkara 238/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEL.

Pasangan menikah pada 8 November 2018 ini diberitakan tak pernah hadir dalam tiga sidang mediasi terdahulu, yaitu pada 9 April 2018, 16 April 2018, dan 7 Mei 2018.

Nicky selama ini diwakili oleh kuasa hukumnya, Tri Adhyaksa sementara Liza tidak menggunakan jasa kuasa hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini