Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iwa K tak terima apabila anak dijadikan alasan mantan istrinya, menggugat harta gono gini atas rumah yang pernah mereka tinggali, ketika masih menyandang status suami-istri.
"Jangan coba-coba pakai anak untuk kepentingannya, itu saja," kata Iwa K saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (2/7/2018).
Sebagai ayah, ia tetap bertanggung jawab terhadap anaknya. Selfi Nafilah tak perlu melayangkan gugatan harta gono gini, dengan dalih kepentingan buah hati mereka.
Baca: Iwa K Bingung Mantan Istri Gugat Harta Gono Gini
"Anak akan dapat. Ketika anak di rumah dan lain sebagainya pun enggak ada masalah kok, pendidikan dan lain-lainnya, gua enggak pernah hitung-hitungan seperti itu, enggak ada," tegasnya lagi.
"Aku bikin rumah itu juga untuk anak-anak, bukan siapa-siapa," tambahnya.
Sekadar info, akhir 2017 Selfi menggugat Iwa K atas harta gono gini berupa rumah yang pernah ditinggali keduanya.
15 Latihan Soal PKN Kelas 1 SD Bab 1 Kurikulum Merdeka, Pilihan Ganda dan Esai Lengkap Kunci Jawaban
Kartu Prakerja Gelombang 65 Ditutup Malam Ini, Segera Daftar! Ini Syarat & Cara Mengikuti Programnya
Selfi beralasan baru mengguggatnya saat ini meski sudah bercerai sejak 2012 untuk memenuhi kebutuhan anaknya, hasil buah cintanya bersama Iwa K.(*)