Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kemenkominfo resmi memblokir aplikasi Tik Tok pada Selasa (3/7/2018) kemarin.
Tik Tok diblokir setelah dianggap memberikan pengaruh buruk karena memiliki muatan pornografi dan beberapa pelanggaran lainnya.
Salah satu penggiat Tik Tok, Prabowo Mondardo atau Bowo Alpenliebe mengaku kecewa terhadap langkah pemerintah tersebut.
"Kecewa lah. Karena enggak bisa bikin Tik Tok lagi," ujar Bowo Alpenlibe di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018).
Baca: Beri Dukungan, Ini Pesan Amel Carla Pada Bowo Alpenliebe
Meski begitu, Bowo mengaku sudah mendapatkan aplikasi yang sejenis dengan Tik Tok yakni Musically.
Dirinya akan beralih ke aplikasi tersebut.
"Kan ada penggantinya lagi, MC, Musically. Tapi followernya masih sedikit, kan baru bikin," ungkap Bowo.
Pada tahapan awal pemblokiran, Kominfo telah memblokir 8 DNS. Hanya saja aplikasi masih bisa diunduh melalui handphone.
Adapun aplikasi TikTok ini mulai eksis sejak awal tahun 2018 yang kebanyakan digunakan oleh kaum milenials.