Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNNEWS.COM, SOREANG - Sidang gugat cerai kedua dengan agenda perdamaian antara Sule dan Lina di ruang sidang 1 Pengadilan Agama Cimahi Klas 1A Soreang, Kamis (5/7/2018) tidak berlangsung lama.
Lina sempat meminta mediasi secara tertutup di ruang mediasi.
Setelah pihak tergugat dan penggugat memasuki ruang sidang, majelis hakim kembali menanyakan keputusannya untuk bercerai.
"Bismilah, saya tetap dengan pendirian saya (untuk bercerai, red)," ujar Lina dengan tegas, saat menjawab pertanyaan dari majelis hakim.
Baca: Ada Orang Ketiga di Rumah Tangganya? Benarkah Perselingkuhan Itu? Ini Jawaban Sule
Begitu juga Sule, dia menjawab dengan tegas dan tetap pada pendiriannya untuk mempertahankan rumah tangganya bersama Lina.
"Kalau saya tetap pengen rukun, mempertahankan keluarga. Terutama kebahagian anak-anak. Manusia itu tidak luput dari kesalahan, lupa dan sebagainya," kata Sule di ruang pengadilan.
Lebih lanjut Sule mengungkapkan kalau dirinya masih mencintai sang istri, Lina.
Bahkan Sule juga mengaku sudah meminta maaf kepada sang istri atas kesalahannya.
Karena masing-masing pihak bersikukuh pada pendiriannya, persidangan dilanjutkan dengan proses mediasi yang ditengahi oleh hakim sebagai mediator di ruang mediasi secara tertutup.
Menurut pantauan Tribun Jabar, mediasi antara Sule dan Lina yang didampingi hakim mediator dan tertutup untuk umum di ruang mediasi itu berlangsung sekitar 30 menit.
Setelah selesai hakim mediator, kembali meminta kuasa hukum dari masing-masing pihak masuk ke dalam ruangan sidang dan hakim memutuskan menunda sidang untuk kembali digelar pada 26 Juli 2018.
Sementara Sule dan Lina, setelah upaya mediasi selesai, keduanya didampingi kuasa hukumnya masing-masing dan keluar dari pintu berbeda.
Sule keluar melalui pintu depan gedung, sementara Lina keluar melalui pintu belakang gedung pengadilan. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judulĀ Begini Keputusan Majelis Hakim pada Sidang Kedua Gugat Cerai Lina Terhadap Sule di Bandung,