TRIBUNNEWS.COM - Abdee Slank mengeluhkan proses cerai dengan istrinya, Anita Dewi Farida, yang terlalu lama.
Demikian dikatakan oleh Taufik Mahmud, kuasa hukum Abdee, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (9/7/2018).
"Cuma hanya kenapa sampai lama. Itu saja," ujar Taufik.
Sebagai informasi, Abdee mengajukan gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan pada Oktober 2017. Pada Senin (9/7/2018), proses sidang masih dengan agenda pemeriksaan saksi dari tergugat Anita.
Lebih lanjut Taufik menekankan bahwa gitaris band Slank itu ingin proses cerainya bisa segera diputus. Menurut Taufik, Abdee sudah bulat untuk bercerai.
"Dia sudah niat, sudah cukup lama niatnya. Proses cerai secara biasa hanya legalitas saja. Dan untuk kembali (berdamai) sangat sulit untuk Abdee," kata Taufik.
Baca: Pernah Susah Bareng, Anita Farida Yakin Abdee Slank Masih Mencintainya
Sementara itu, Anita bersiap akan mengajukan banding jika majelis hakim memutus cerai rumah tangganya.
Menanggapi hal itu, Taufik mempersilakan Anita untuk menggunakan haknya.
"Itu memang haknya bisa banding. Kalau memang Bu Anita mau seperti itu tidak apa-apa," kata Taufik.(*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum: Abdee Slank Mengeluh Proses Cerainya Terlalu Lama"