News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Hati Tio Pakusadewo Lelah Setiap Kali Menunggu Sidang

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kerabat dan rekan artis Tio Pakusadewo seperti Baim Wong, Paula Verhoeven, Jajang C Noer, Wulan Guritno, dan Jefri Nichol mengenakan kaos dukungan pada persidangan pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018). Tio Pakusadewo terjerat kasus penyalahgunaan narkotika dituntut jaksa penuntut umum (JPU) pidana penjara enam tahun dan denda Rp 800 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM - Tio Pakusadewo merasa lelah ketika menunggu sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2018), untuk kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.

Ketika keluar dari ruang tahanan pengadilan, dengan digiring oleh polisi, Tio menyampaikan apa yang dirasanya itu lewat lantunan.

"Lelah, lelah hati," kata Tio kepada seorang kerabatnya lewat sepotong nyanyian.

Kamis ini, Tio Pakusadewo menjalani sidang duplik atas replik jaksa penuntut umum (JPU). Dalam duplik Tio, tim kuasa hukum Tio tetap meminta terdakwa untuk direhabilitasi.

Sementara itu, dalam repliknya, JPU kukuh menuntut Tio dengan Pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni menyimpan dan memiliki.

JPU menimbang bahwa Tio Pakusadewo merupakan pengguna dan pecandu akut narkoba.

Selain itu, rehabilitasi Tio selama di Rumah Sakit Bhayangkara, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, sewaktu penyelidikan di kepolisian, tidak berhasil.

Atas hal itu, JPU menyatakan tetap pada tuntutannya agar Majelis Hakim menjatuhkan terhadap Tio hukuman enam tahun penjara dengan dikurangi masa tahanan dan denda sebesar Rp 1 miliar.(*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tio Pakusadewo Lelah Hati"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini