News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Kabar Pelet di Pernikahan Roby Geisha Jadi Pertimbangan Putusan Cerai? Ini Kata Pengacara Cinta

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roby Geisha dan Cinta Ratu Nansya memasuki ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (2/4/2018), pukul 11.20 WIB,

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Cinta Ratu Nansya, Harry Van Sidabukke, menegaskan bahwa dalam pertimbangannya majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan perceraian kliennya dengan Roby Geisha karena faktor ketidakcocokan.

"Jadi menurut saya pertimbangan majelisnya bagus dalam artian yang dipertimbangkan dalam majelisnya adalah betul-betul murni terkait cekcok," ujar Harry di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).

Harry menjelaskan bahwa perceraian keduanya bukan karena faktor pelet. Seperti informasi yang beredar bahwa Roby dipelet oleh Cinta.

"Jadi tidak dipertimbangkan masalah mistis, masalah pelet yang ramai kalian beritakan," tegas Harry.

Seperti diketahui, Roby Satria, resmi bercerai dengan Cinta Ratu Nansya setelah menjalani sidang putusan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).

Baca: Gembira Sebelum Cerai dari Roby Geisha, Setelah Resmi Cinta Ratu Bilang Ingin Cepat Cari Suami Baru

Majelis hakim memutus ikatan pernikahan keduanya setelah menjalani sidang yang berlangsung kurang lebih setengah jam. Pada sidang ini, Roby tidak hadir.

Putusan ini sesuai dengan permohonan talak cerai yang diajukan Roby.

"Hari ini memang agendanya putusan. Jadi majelis hakim sudah membacakan amar putusan cerai," ujar pengacara Cinta Ratu Nansya, Harry Van Sidabukke, usai sidang.

Usai bercerai, majelis hakim membebankan Roby Geisha untuk memberi nafkah kepada Cinta Ratu Nansya.

Sebelumnya, pernikahan keduanya dilakukan pada 28 Oktober 2015 di Masjid Dian Al Mahri atau yang biasa disebut Masjid Kubah Emas, Depok, Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini