Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi religi, Opick kini resmi bercerai dengan Dian Rositaningrum.
Perceraian keduanya diputus di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (24/7/2018).
Baik Opick maupun Dian tak ada yang hadir, keduanya hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
Ina Rahman selaku kuasa hukum Dian Rositaningrum, membeberkan apa saja yang dibahas dalam sidang putusan perceraian kliennya tersebut.
Baca: Jomblo dan Pengakuan Opick Menikah Lagi Pada Istri Pertama
"Alhamdulillah, klien kami sudah diputus cerai hari ini," ucap Ina Rahman saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (24/7/2018).
"Materi putusannya anak ya 5 orang anak diasuh oleh klien kami bu Dian dan mas Opick juga sudah mengiya kan karena itu kan memang dibahas saat mediasi," tambahnya.
Selain itu dalam sidang tersebut juga dibahas bahwa Opick berkewajiban menafkahi kelima anaknya sebesar 30 juta rupiah setiap bulannya.
"Kemudian yang kedua nafkah untuk anak minimal 30 juta sebulan, itu aja sih putusannya," tutur Ina Rahman.
Opick dan Dian harus mengakhiri biduk rumah tangga yang sudah dibangunnta selama 16 tahun. Selama 16 tahun tersebut keduanya dikaruniai 5 orang anak.
Pelantun Tombok Ati tersebut sudah digugat Dian sejak Februari lalu.