Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNNEWS.COM, SOREANG - Sidang gugat cerai antara Sule dan Lina memasuki pokok perkara. Pengacara Lina, Abdurahman T Pratomo mengatakan, kliennya tetap ingin bercerai dengan Sule.
"Fix bercerai walaupun memang di luar agenda sidang yang formal masih bisa dilakukan upaya mediasi tapi tergantung masing-masing pihak," kata Abdurrahman di Pengadilan Agama, Cimahi, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (26/7/2018).
Dikatakannya upaya mediasi di luar persidangan masih bisa berlanjut, meski agenda persidangan sudah memasuki pokok permasalahan.
"Kalau memang Kang Sule mau ada upaya itu (mediasi di luar persidangan) silahkan upayakan maksimal," ujarnya.
Meski demikian, kata Abdurrahman kliennya Lina sudah memantapkan hati untuk tetap bercerai dengan Sule.
Selain penyampaian hasil mediasi, sidang lanjutan yang dilakukan secara tertutup ini juga membahas pembacaan gugatan.
"Materi gugatan kami hanya dua poin. Satu cerai kemudian yang kedua menuntut hak asuh anak," katanya.
Dalam gugatannya Lina meminta hak asuh anak untuk kedua anaknya yang masih kecil.
Sementara untuk kedua anaknya yang sudah dewasa, Lina membebaskan anak-anaknya tersebut untuk memilih sendiri pilihannya karena sudah dewasa.
"Hak asuh anak itu pengennya semua, tapikan undang-undang juga mengatur bahwa yang sudah dewasa dianggap memiliki hak pilih ikut ke bapak atau ibunya."
"Jadi yang kecil, anak ketiga dan keempat karena masih di bawah umur kami akan meminta hak asuhnya pada ibunya," tuturnya. (*)