TRIBUNNEWS.COM - Proses mediasi antara komedian Sule dan Lina, istrinya, mengalami jalan buntu. Sidang perceraian di Pengadilan Agama Cimahi di Soreang, Bandung, berlanjut, Kamis (26/7/2018).
Sidang beragendakan pembacaan gugatan. Ada dua hal yang menjadi pokok perkara dalam gugatan yang disampaikan oleh Lina, yakni gugatan cerai dan hak asuh anak.
Abdurrahman, kuasa hukum Lina, mengatakan pihaknya meminta hak asuh kedua anak yang masih di bawah umur jatuh kepada kliennya.
"Penginnya Bu Lina ambil semua, tapi yang dua itu kan dianggap sudah dewasa, sudah bisa menentukan pilihan mau ikut bapaknya atau ibunya."
"Kalau yang di bawah umur kan undang-undang sudah mengatur kalau hak asuh jatuh kepada ibunya yang masih membutuhkan bimbingan secara rohani dan mentalnya," jelas Abdurrahman saat dihubungi Grid.ID pada Kamis (26/7/2018).
Diketahui sebelumnya, Lina melayangkan gugatan cerai terhadap Sule ke Pengadilan Agama Cimahi pada April 2018, lantaran adanya isu orang ketiga.
Namun, Abdurrahman mengatakan baik Sule maupun Lina tidak pernah membahas adanya orang ketiga dalam rumah tangganya.
Lina melayangkan gugatan karena cekcok rumah tangga yang telah terjadi sekian tahun lamanya.
"Persoalan apa penyebabnya, hanya Bu Lina dan pak Sule yang tahu. Cuma prinsipnya klien kami tidak akan membuka apa yang menjadi persoalan intinya," kata Abdurrahman.
Sidang selanjutnya akan digelar pada 9 Agustus 2018 dengan agenda jawaban Sule atas gugatan yang disampaikan oleh Lina.(*)
Berita ini sudah tayang di Grid.Id dengan judul "Bukan Nominal Nafkah! Ini 2 Hal yang Dituntut Istri Sule dalam Gugatan Cerai"