TRIBUNNEWS.COM - Ratu dangdut Indonesia, Elvy Sukaesih digugat penyanyi asal Singapura, Mega Makcik menggugat .
Elvy Sukaesih dalam tuntutannya ditulis sebagai pemilik dari PT EMMI Pro, label rekaman yang memproduseri lagu Mega Makcik.
Bersama pengacaranya, Gus Bejo, mereka mendaftarkan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (26/7/2018).
Dilansir dari kanal YouTube hiburan Cumicumi, Kamis (26/7/2018), Gus Bejo mengatakan pihaknya menuntut secara perdata pada Elvy Sukaesih karena kliennya, Mega Makcik, sudah mengalami kerugian.
BERITA REKOMENDASI