TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Selasa (7/8/2018) merupakan jadwal sidang putusan praperadilan terkait status tersangka Luna Maya dan Cut Tari.
Proses hukum ini berkenaan kasus video asusila yang menjerat Luna Maya, Cut Tari, dan Ariel.
Kasus ini kembali mencuat ke permukaan karena adanya pegajuan praperadilan atas status tersangka Cut Tari dan Luna Maya.
Melansir dari Kompas.com, pengajuan tersebut dilakukan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
Sudah delapan tahun, status tersangka Cut Tari dan Luna Maya menggantung.
Hal inilah yang membuat lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu ikut bergerak.
LP3HI mengajukan permohonan agar menghentikan penyidikan terhadap Cut Tari dan Luna Maya.
Dalam pengajuan praperadilan tersebut, ada dua termohon yang disebutkan, yakni Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.